Kegiatan Sosialisasi Anti Perundungan (Anti Bullying) di Kelas 6 oleh Mahasiswa Kampus Mengajar Angkatan 7 Prodi Bimbingan dan Konseling

Pada hari ini, tanggal 15 Mei 2024, Mahasiswa Kampus Mengajar Angkatan 7 Program Studi
Bimbingan dan Konseling dari Universitas Muhammadiyah Metro Telah melaksanakan
kegiatan sosialisasi Anti Perundungan (Anti Bullying) di Kelas 6 SD Negeri 5 Metro Barat
dalam rangka Program Kampus Mengajar Angkatan 7 Prodi Bimbingan dan Konseling.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan materi tentang anti perundungan, melakukan ice
breaking, dan memberikan lembar tugas kepada siswa untuk mengukur pemahaman mereka
serta membuat janji untuk tidak membuli teman mereka.

Detail kegiatan sebagai berikut:
1. Penyampaian Materi:
- Mahasiswa menyampaikan materi tentang pengertian perundungan (bullying), dampak
negatif dari perundungan, dan cara-cara mengatasi serta mencegah perundungan.
- Materi disampaikan secara jelas dan interaktif agar siswa dapat memahami pentingnya
menghormati teman sekelas dan tidak melakukan perundungan.

2. Ice Breaking:
- Dilakukan sesi ice breaking untuk memecah kebekuan dan menciptakan suasana yang
nyaman di kelas.

- Ice breaking ini dirancang untuk memperkuat hubungan antar siswa dan membangun rasa
kebersamaan dalam mencegah perundungan.

3. Pemberian Lembar Tugas dan Janji Anti Bullying:
- Setelah penyampaian materi, mahasiswa memberikan lembar tugas kepada siswa berisi
pertanyaan refleksi tentang cara menghentikan perundungan dan bagaimana mereka dapat
berperan dalam mencegah perundungan di lingkungan sekolah.
- Selain itu, siswa diminta untuk membuat janji secara tertulis untuk tidak membuli teman
mereka. Janji ini dituliskan di kertas yang kemudian ditempel di kelas sebagai pengingat agar
mereka selalu ingat dengan komitmen mereka.

Manfaat Kegiatan:
Kegiatan sosialisasi Anti Perundungan ini memiliki manfaat yang signifikan dalam
menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan terbebas dari perundungan, antara lain:
- Meningkatkan kesadaran siswa tentang bahaya perundungan dan pentingnya menjaga
hubungan yang baik antar sesama.
- Memperkuat solidaritas dan rasa empati siswa terhadap teman sekelas yang mungkin
menjadi korban perundungan.
- Melalui janji anti bullying yang tertulis dan ditempel di kelas, siswa diharapkan dapat terus
mengingat komitmen mereka untuk tidak melakukan perundungan.
- Dengan adanya lembar tugas, pemahaman siswa terhadap materi anti perundungan dapat
diukur dan dipantau untuk memastikan efektivitas kegiatan sosialisasi.

Demikian berita acara ini dibuat untuk mencatat secara resmi kegiatan sosialisasi Anti
Perundungan di Kelas 6 oleh Mahasiswa Kampus Mengajar Angkatan 7 Prodi Bimbingan
dan Konseling. Semoga kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam mencegah
perundungan dan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi semua siswa.