Program Studi Bimbingan dan Konseling melaksanakan kegiatan Ujian Akhir Semester (UAS) sebagai bagian dari proses evaluasi akademik guna mengukur capaian pembelajaran mahasiswa pada akhir semester. Kegiatan ini berlangsung sesuai dengan kalender akademik yang telah ditetapkan oleh UM Metro dan diikuti oleh seluruh mahasiswa aktif Program Studi Bimbingan dan Konseling.
Pelaksanaan UAS yang berlangsung pada tangal 22-31 Desember 2025 bertujuan untuk menilai sejauh mana mahasiswa telah memahami dan menguasai materi perkuliahan yang diberikan selama satu semester. Selain itu, UAS juga menjadi instrumen penting dalam mengevaluasi efektivitas proses pembelajaran serta ketercapaian kompetensi yang telah dirumuskan dalam capaian pembelajaran lulusan.
Ujian dilaksanakan dengan berbagai bentuk, antara lain ujian tulis, praktik serta bentuk evaluasi lain yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing mata kuliah. Seluruh proses ujian dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip kejujuran, objektivitas, dan integritas akademik.
Pelaksanaan UAS tidak hanya berfokus pada pencapaian nilai akhir, tetapi juga sebagai sarana refleksi bagi dosen dan mahasiswa dalam meningkatkan kualitas pembelajaran ke depannya. Melalui Ujian Akhir Semester diharapkan dapat memperoleh gambaran yang komprehensif terkait capaian pembelajaran mahasiswa sekaligus menjadi dasar perbaikan proses akademik secara berkelanjutan.
Program Studi Bimbingan dan Konseling berkomitmen untuk terus menjaga mutu pendidikan dengan menyelenggarakan evaluasi pembelajaran yang terencana, sistematis, dan berorientasi pada pengembangan kompetensi akademik serta profesional pembelajaran